KUALA KURUN – Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Novan Riadi (12) di Jalan Lintas Kuala Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, memasuki tahap lanjutan. Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, polisi mengerahkan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis pemindaian tiga dimensi (3D).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Satlantas Polres Gunung Mas bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026). Teknologi tersebut digunakan untuk merekonstruksi secara detail kondisi lokasi, posisi kendaraan, hingga kronologi kecelakaan yang terjadi pada 19 Juni 2026 lalu.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Ps. Kasatlantas Polres Gunung Mas IPTU Eko Erry Setiawan mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara profesional guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.
Menurutnya, metode Traffic Accident Analysis (TAA) merupakan teknik investigasi modern yang memanfaatkan 3D laser scanner dan drone untuk memetakan lokasi kecelakaan secara presisi sehingga setiap jejak di tempat kejadian dapat dianalisis secara ilmiah.
“Olah TKP TAA adalah pemeriksaan TKP kecelakaan lalu lintas menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yaitu teknologi pemindaian tiga dimensi atau 3D laser scanner maupun drone untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara visual dan akurat,” ujar IPTU Eko Erry.
Ia menjelaskan, seluruh data yang diperoleh dari hasil pemindaian masih dalam tahap analisis. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan sekaligus menentukan langkah penegakan hukum sesuai fakta yang ditemukan.
Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polisi mengimbau seluruh pihak menunggu hasil resmi penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Gunung Mas bersama Ditlantas Polda Kalimantan Tengah.
“Hasil investigasi ini diharapkan memberikan gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Novan Riadi, sekaligus menjadi dasar penegakan hukum sesuai fakta di lapangan,” tandasnya. (pan)
Editor: Logman Susilo








































