TAMIANG LAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur memberikan sosialisasi pendidikan pemilih kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Tamiang Layang tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya hak pilih sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara, termasuk bagi warga binaan yang masih memiliki hak politik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barito Timur, Zarmiyeni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Barito Timur, Lamak, beserta jajaran KPU. Dari pihak Rutan Tamiang Layang hadir Kasubsi Pelayanan Tahanan Junaidi, pejabat fungsional, petugas, serta warga binaan.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada KPU Barito Timur yang telah memberikan edukasi politik kepada warga binaan dan petugas.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Rutan Tamiang Layang dan KPU Kabupaten Barito Timur dalam memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, khususnya dalam menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebanyak 65 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 50 warga binaan pemasyarakatan, yakni 43 laki-laki dan tujuh perempuan, serta 15 petugas Rutan Tamiang Layang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari pihak Rutan dan KPU, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Zarmiyeni.
Dalam penyampaiannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum, hak dan kewajiban pemilih, serta edukasi tentang penggunaan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan pihaknya akan terus mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak politik dan hak memperoleh informasi.
“Rutan Tamiang Layang akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Kabupaten Barito Timur, terutama dalam pemutakhiran data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga binaan tetap memperoleh akses informasi kepemiluan dan memahami pentingnya partisipasi politik sebagai bagian dari hak warga negara. (hms)
Editor: Logman Susilo









































