KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program Kampung Bebas dari Narkoba. Salah satunya dengan melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba menjadi salah satu sarana penting dalam membangun sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Posko ini menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan penguatan peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Budi Utomo.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan kelengkapan posko, termasuk struktur organisasi Kampung Bebas dari Narkoba, peta kerawanan tindak pidana narkotika, hingga pemasangan stiker dan media sosialisasi di sejumlah titik strategis.
Selain itu, petugas juga memasang spanduk berisi pesan-pesan edukatif yang mengajak masyarakat untuk hidup sehat, berprestasi, dan menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Tak hanya memasang media sosialisasi, personel Satresnarkoba juga melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui dialog dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurut AKP Budi Utomo, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Kapuas.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli dan berani mengambil peran dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba. Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama,” tandasnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































