TAMIANG LAYANG – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Barito Timur mulai didorong lebih cepat. Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam proses tersebut dengan menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penataan ruang di daerah. RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi.
Dalam agenda tersebut, Bupati Yamin bersama sejumlah kepala daerah lainnya menyatakan komitmen untuk mendukung penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Barito Timur menjadi salah satu daerah yang mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026. Kabupaten tersebut masuk dalam alokasi Region I untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
“Bantuan teknis ini diharapkan mempercepat tersusunnya dokumen RDTR yang dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah,” ujar Bupati Yamin.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan penyusunan RDTR berjalan sesuai target. Mulai dari menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi kegiatan di daerah, hingga menyelesaikan berbagai kendala yang muncul selama proses penyusunan.
Pembahasan juga akan diarahkan hingga tercapai kesepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Rakor tersebut diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, penyampaian arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, serta masukan dari kementerian dan lembaga terkait.
Kegiatan ditutup dengan diskusi bersama peserta untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan langkah dalam mempercepat penyusunan RDTR.
Orang nomor satu di Kabupaten Berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menilai, dokumen RDTR diharapkan tidak hanya menjadi dokumen tata ruang, tetapi juga menjadi salah satu landasan dalam mengarahkan pembangunan Barito Timur agar lebih terencana dan berkelanjutan. (*)
Editor: Logman Susilo









































