Tamiang Layang – Samdiah alias Ineh Sahrian (68) nyaris tewas setelah menjadi korban penganiayaan berat pada Jumat, 13 September 2024, sekira pukul 06.20 WIB.
Wanita lanjut usia (Lansia) dari Desa Hayaping, Kecamatan Awang di Kabupaten Barito Timur ini terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok akibat benda tajam di pundak dan kepala.
Berdasarkan informasi yang diterima peristiwa nahas tersebut bermula dari cekcok mulut di sebuah lahan antara korban dan istri pelaku yang diduga menjadi objek sengketa antara kedua belah pihak.
Pelaku yang diketahui berinisial YS alias Amah Tikut (54) tiba – tiba datang menyerang korban dengan parang.
Pelaku melakukan pembacokan kepada korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka menganga serius kemudian melarikan diri sebelum akhirnya diamankan.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kapolsek Awang AKP Eko Sutrisno membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut. Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan perkara penyelidikan diserahkan ke Satreskrim Polres Bartim.
“Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit Tamiang Layang untuk penanganan medis karena luka serius,” ujar Kapolsek Awang AKP Eko Sutrisno.
Kapolsek Awang menyampaikan, bahwa antara kedua belah pihak sempat dimediasi terkait lahan sebelum kejadian. Diduga ada salah satu pihak yang tidak menerima sehingga terjadi penganiayaan.(*/A-1)
Baca juga : Kasat Narkoba Polres Barito Timur Ingatkan Personil Jauhi Narkoba
Baca juga : Kasus Pembunuhan Mega Ekatni Dihentikan, Tersangka Ternyata yang Ditemukan Gantung Diri