PALANGKA RAYA – Kebakaran melanda Kafe Amber Island di Jalan Kerinci, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (2/10/2026) dini hari.
Kebakaran tersebut menyebabkan bangunan kafe mengalami kerusakan. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Api diketahui sekitar pukul 04.06 WIB setelah laporan diterima melalui layanan Call Center 112. Tak berselang lama, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya tiba di lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit.
Kabid Pemadaman Damkar Kota Palangka Raya, Alfrianto, mengatakan setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan sebelum proses pemadaman dilakukan.
“Begitu tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pengecekan lokasi dan melakukan pemadaman sampai dengan pendinginan,” kata Alfrianto saat dikonfirmasi.
Kafe Amber Island diketahui merupakan bangunan milik Hj. Abdul Azis yang disewa oleh Bayu.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar mengerahkan Piket Regu I Mako Damkar dan Piket Regu I Bidang Penyelamatan. Dua armada, yakni Hino Ayaxx dan PS 190, diterjunkan untuk melakukan pemadaman.
Penanganan kebakaran juga mendapat dukungan dari personel TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Setelah proses pemadaman selesai, petugas melanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.
“Setelah pemadaman dan pendinginan selesai, kami melakukan pendataan akhir terhadap lokasi yang terbakar, termasuk mengecek personel, armada dan peralatan,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan petugas, penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik. Sementara itu, kerugian material ditaksir kurang lebih Rp500 juta.
“Untuk korban jiwa maupun luka nihil. Penyebab sementara diduga karena korsleting listrik, sedangkan kerugian diperkirakan sekitar Rp500 juta,” pungkasnya. (*)
Editor: Sari Fatimah





































