PURUK CAHU – Polisi masih mendalami motif di balik penyerangan terhadap dua bersaudara di Desa Tumbang Tuan RT 05 (Ampar), Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya.
Dalam kejadian yang berlangsung Rabu (30/9/2026) pagi tersebut, Mito (39) meninggal dunia, sedangkan saudaranya, Jawa, mengalami luka berat dan masih mendapat penanganan medis di RSUD Puruk Cahu.
Seorang pria berinisial T alias A (35), yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan oleh Polsek Sumber Barito tidak lama setelah kejadian.
Plh. Kapolres Murung Raya AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Sumber Barito IPDA Tumi Prasitu, S.A.P., mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik aksi penyerangan tersebut.
“Anggota kami telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku usai kejadian. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Sumber Barito untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait motif utama tindakan pelaku, saat ini masih dalam pendalaman intensif oleh tim penyidik,” ujar IPDA Tumi Prasitu.
Menurutnya, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengetahui latar belakang hingga terjadinya penyerangan terhadap kedua korban.
Sebelumnya, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Terduga pelaku mengambil sebilah parang yang berada di bawah pot bunga di depan rumah warga sebelum mendatangi rumah Mito.
Di rumah tersebut, Mito yang saat itu sedang menimba air diserang menggunakan parang. Setelah itu, terduga pelaku bertemu Jawa yang hendak masuk ke rumah.
Jawa sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar hingga terjatuh. Terduga pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan hingga menyebabkan Jawa mengalami luka berat.
Mito meninggal dunia akibat luka yang dialaminya, sementara Jawa dievakuasi ke RSUD Puruk Cahu untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Sumber Barito. Polisi menyatakan proses penyidikan terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap motif dan pemeriksaan saksi maupun barang bukti. (wan)
Editor: Logman Susilo








































