MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai mengarahkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan infrastruktur dasar hingga penguatan pelayanan publik menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.
Arah tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, saat membacakan Pidato Pengantar Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto. Hadir pula unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah serta undangan lainnya.
Dalam penyusunan Raperda APBD 2027, Felix mengatakan pemerintah daerah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, kebijakan anggaran tersebut disusun agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga, namun di sisi lain program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Pembiayaan daerah disusun untuk mendukung keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dengan tetap menjaga kesinambungan keuangan daerah,” kata Felix.
Ia menyebut, arah pembangunan Barito Utara pada 2027 akan dijalankan melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas.
Program tersebut mencakup sejumlah sektor yang dinilai berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur dasar, penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan hingga penguatan ketahanan pangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi perhatian pada peningkatan konektivitas antarwilayah agar akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan aktivitas ekonomi dapat semakin terbuka.
Felix menegaskan, penyusunan APBD tidak semata-mata berfokus pada pembiayaan program pemerintah. Anggaran daerah juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Setelah penyampaian pidato pengantar, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (wan)
Editor: Logman Susilo









































