MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menilai penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sangat strategis bagi pembangunan daerah, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan kedua Raperda tersebut saat ini menjadi prioritas dalam program legislasi daerah karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan penataan wilayah.
Menurutnya, penyusunan naskah akademik yang dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 bertujuan untuk memastikan setiap Raperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.
“Melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif, kami ingin memastikan setiap Raperda memiliki dasar yang kuat sehingga dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mery Rukaini, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian perlindungan, pembinaan, serta dukungan kepada petani yang selama ini menjadi salah satu sektor penting penopang perekonomian masyarakat Barito Utara.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penataan wilayah yang lebih tertib dan terarah. Selain mendukung pelayanan publik, regulasi tersebut juga dinilai penting untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan identitas daerah melalui penamaan fasilitas umum yang sesuai.
Mery menegaskan, DPRD Barito Utara berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
“Kami berharap sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat semakin memperkuat kualitas penyusunan naskah akademik sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, sejumlah anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Melalui proses penyusunan yang matang, DPRD Barito Utara optimistis kedua Raperda tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (wan)
Editor: Logman Susilo









































