MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I H. Parmana Setiawan dan Hj. Rosi Wahyuni melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan fokus menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Tengah tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Teweh Tengah, perangkat kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan itu, pihak kecamatan menyampaikan bahwa reses menjadi wadah penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan DPRD, terutama dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan yang ada di wilayah setempat.
Sementara itu, H. Parmana Setiawan menegaskan bahwa reses merupakan sarana resmi anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai pokok-pokok pikiran DPRD.
Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan diperjuangkan, namun tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Hj. Rosi Wahyuni mengingatkan pentingnya ketepatan dalam penyusunan usulan agar tidak terjadi tumpang tindih program. Ia juga mendorong agar setiap RT mengajukan usulan yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Barito Utara berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di Kecamatan Teweh Tengah dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. (wan)
Editor: Logman Susilo









































