KUALA KURUN – Harapan keluarga almarhum Novan Riadi (12) untuk memperoleh penjelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa putra mereka justru berujung pada suasana panas. Audiensi antara kuasa hukum keluarga korban dengan jajaran Satlantas Polres Gunung Mas di ruang Gakkum, Senin (3/8/2026), berlangsung alot dan diwarnai adu argumentasi.
Kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, datang bersama keluarga Novan untuk meminta kejelasan mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan polisi. Dalam pertemuan tersebut, penyidik menjelaskan sejumlah langkah yang telah ditempuh sejak peristiwa kecelakaan terjadi.
Namun, penjelasan itu dinilai belum mampu menjawab seluruh pertanyaan dari pihak keluarga. Perdebatan pun tak terhindarkan.
Di tengah jalannya audiensi, kuasa hukum meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan tes urine terhadap penyidik yang menangani perkara.
“Kasi Propam, dites urine kanit ini,” ucapnya dengan nada tinggi.
Tak lama berselang, suasana di dalam ruangan semakin memanas. Kuasa hukum diduga beberapa kali meninggikan suara dan memukul meja saat menyampaikan keberatannya. Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila penanganan perkara dianggap tidak memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Meski mendapat tekanan dalam forum tersebut, personel Satlantas tetap berupaya menjaga situasi agar tidak semakin memanas. Kasi Propam kemudian turun tangan menenangkan kedua belah pihak.
“Sudah cukup, kalau seperti ini tidak akan selesai,” ujar Kasi Propam, menghentikan perdebatan yang dinilai sudah tidak lagi produktif.
Audiensi akhirnya ditutup tanpa menghasilkan kesepakatan. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya meninggalkan ruang Gakkum dengan tetap menyampaikan kekecewaan terhadap perkembangan penanganan perkara.
Di sisi lain, Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan proses penyelidikan terus berjalan sesuai ketentuan. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), membantu pengurusan santunan Jasa Raharja, serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Salah satu langkah yang telah dilakukan yaitu mencari dan meminta keterangan saksi pertama yang melihat korban terjatuh di ruas Jalan Kurun–Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi itu menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti.
Kasat Lantas Polres Gunung Mas IPTU Eko Erry Setiawan menegaskan pihaknya sejak awal membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban maupun kuasa hukum.
“Kami sudah sangat terbuka. Bahkan kami membuka ruang dialog dan berdiskusi dengan pihak kuasa hukum maupun keluarga korban. Namun saat audiensi berlangsung, kami tidak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan secara utuh. Bahkan beberapa kali terjadi tindakan yang kami nilai berupa ancaman dan pemukulan meja. Kami sendiri tidak memahami apa tujuan dari tindakan tersebut,” ujarnya.
Eko memastikan seluruh tahapan penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan hingga diperoleh kepastian hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Kasus meninggalnya Novan Riadi hingga kini masih menyita perhatian publik di Kabupaten Gunung Mas. Di satu sisi, keluarga korban berharap perkara tersebut segera menemukan titik terang. Sementara di sisi lain, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (pan)
Editor: Logman Susilo









































