PALANGKA RAYA – Kondisi jalan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang belum sepenuhnya mantap menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng. Dari total 14.565,03 kilometer jalan kabupaten/kota, tingkat kemantapannya hingga 2025 baru mencapai 38,44 persen.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kalteng, Kamis (10/9/2026). Rapat itu membahas Pidato Pengantar Gubernur terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi PDIP Kalteng, Ferry Khaidir, mengatakan kondisi jalan memiliki peran penting dalam pemerataan pembangunan. Menurutnya, luas wilayah Kalteng harus diikuti kebijakan pembangunan yang mampu memperkuat konektivitas antardaerah.
“Justru karena wilayah kita luas, kebijakan pembangunan harus semakin kuat memastikan konektivitas antardaerah,” kata Ferry.
Ia menilai persoalan jalan tidak semata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Kondisi jalan juga berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Jalan yang rusak atau belum layak dapat meningkatkan biaya transportasi, menghambat distribusi hasil pertanian, hingga menyulitkan masyarakat mengakses sekolah dan fasilitas kesehatan.
“Bagaimana kita dapat berbicara tentang pertumbuhan ekonomi apabila jalan yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat masih belum dikatakan layak?” tegasnya.
Ferry mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat Kalteng memiliki wilayah yang sangat luas. Ketimpangan kondisi jalan berpotensi membuat akses pembangunan antara perkotaan dan wilayah pedalaman, pesisir, perbatasan hingga kawasan terpencil semakin tidak merata.
Karena itu, Fraksi PDIP meminta pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada pemerataan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.
“Pembangunan harus diarahkan kepada wilayah yang paling tertinggal, paling sulit diakses, dan paling besar dampak sosial ekonominya,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga mendorong Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota menyusun peta prioritas pembangunan jalan. Pemetaan tersebut dinilai penting agar penanganan ruas jalan memiliki sasaran yang jelas dan terukur, terutama untuk membuka akses wilayah yang masih sulit dijangkau.
Di sisi lain, data Pemprov Kalteng menunjukkan tingkat kemantapan jalan provinsi hingga 2025 telah mencapai 87,33 persen dari total panjang 1.275,60 kilometer.
Perbedaan capaian tersebut menjadi gambaran bahwa jaringan jalan kabupaten/kota masih membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat di daerah yang sulit akses justru semakin tertinggal karena persoalan infrastruktur,” pungkas Ferry. (*)
Editor: Logman Susilo









































