PALANGKA RAYA – Tingginya aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Tangkiling membuat kebutuhan peningkatan fasilitas semakin mendesak. DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta rehabilitasi bangunan sekaligus pembangunan ruang rawat inap segera direalisasikan.
Kebutuhan tersebut mencuat saat Anggota DPRD Kalteng Dapil I, Faridawaty Darland Atjeh, melakukan reses perseorangan ke Puskesmas Tangkiling, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya.
Menurut Faridawaty, fasilitas puskesmas saat ini membutuhkan pembenahan agar mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp9 miliar.
“Puskesmas Tangkiling membutuhkan rehabilitasi bangunan yang rusak dan pembangunan ruang rawat inap. Kebutuhan anggarannya kurang lebih Rp9 miliar,” kata Faridawaty.
Ia mengatakan peningkatan fasilitas menjadi penting karena jumlah masyarakat yang datang berobat tergolong cukup tinggi. Dalam sehari, Puskesmas Tangkiling melayani sekitar 40 hingga 50 pasien.
“Jumlah pasien setiap hari cukup banyak. Karena itu, fasilitas pelayanan harus benar-benar memadai agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan maksimal,” ujarnya.
Tak hanya melayani pasien pada jam kerja, Puskesmas Tangkiling juga memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) yang beroperasi selama 24 jam. Bahkan, fasilitas kesehatan tersebut menerima pasien rujukan dari luar kota.
“UGD di sini buka 24 jam. Bahkan, Puskesmas Tangkiling juga menerima pasien rujukan dari luar kota. Jadi, kebutuhan ruang rawat inap memang sangat penting,” tegasnya.
Faridawaty yang juga Srikandi Komisi III DPRD Kalteng itu menilai rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas baru harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan. Langkah tersebut diperlukan agar kapasitas dan kualitas pelayanan Puskesmas Tangkiling dapat terus ditingkatkan.
“Kami ingin Puskesmas Tangkiling bisa memenuhi standar Kementerian Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik,” katanya.
Ia menyebut usulan pengembangan Puskesmas Tangkiling sebelumnya sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Namun, proses tersebut dinilai perlu terus dikawal agar tidak berhenti sebatas pengajuan.
“Usulan ini sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Kami meminta Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Faridawaty berharap dukungan anggaran segera diperoleh sehingga rehabilitasi bangunan dan pembangunan ruang rawat inap dapat dilaksanakan tanpa kembali tertunda.
“Jangan sampai kebutuhan masyarakat hanya berhenti pada usulan. Kami berharap ada tindak lanjut konkret, karena fasilitas kesehatan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































