PALANGKA RAYA – Dampak kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mulai dirasakan tenaga kerja di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah. DPRD Kalteng meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera memastikan nasib para pekerja yang terdampak.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait pekerja yang kehilangan pekerjaan maupun terpaksa dirumahkan akibat kondisi tersebut.
“Banyak masyarakat kita yang terdampak RKAB. Mereka mengalami PHK maupun dirumahkan, sementara mencari pekerjaan sekarang sangat sulit,” kata Junaidi.
Menurutnya, persoalan tenaga kerja tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Kalteng saat melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Namun, hingga kini DPRD Kalteng belum memperoleh data resmi mengenai jumlah pekerja yang terdampak kebijakan tersebut. Karena itu, Junaidi meminta Dinas Tenaga Kerja segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh.
“Dinas Tenaga Kerja harus turun. Kita perlu tahu berapa yang terkena PHK dan berapa yang hanya dirumahkan,” tegasnya.
Pendataan menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi tenaga kerja sekaligus dapat menentukan langkah penanganan yang tepat.
Tak hanya soal jumlah pekerja terdampak, DPRD juga menyoroti pemenuhan hak karyawan. Junaidi meminta pemerintah memastikan perusahaan tetap menjalankan kewajibannya kepada pekerja, baik mereka yang terkena PHK maupun yang sementara dirumahkan.
“Apakah hak-hak mereka sudah dipenuhi perusahaan? Itu harus ada datanya dan wajib dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap perusahaan perlu diperkuat. Kondisi operasional perusahaan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja yang telah menjadi kewajiban sesuai ketentuan.
“Perusahaan yang melakukan PHK ataupun merumahkan karyawan tetap harus memenuhi kewajiban dan mengeluarkan hak-hak karyawannya,” pungkas Junaidi. (*)
Editor: Sari Fatimah









































