TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, berharap Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya Dayak, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
Harapan tersebut disampaikan Nursulistio usai menghadiri pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur masa bakti 2026–2031 serta pelantikan pengurus DAD tingkat kecamatan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).
Acara itu dihadiri jajaran Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Batamad, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, damang kepala adat, mantir adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan dunia usaha, perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nursulistio mengucapkan selamat kepada Hengky A. Garu beserta jajaran yang resmi dikukuhkan sebagai pengurus DAD Kabupaten Barito Timur. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DAD tingkat kecamatan yang baru dilantik.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Hengky A. Garu beserta seluruh jajaran pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur dan pengurus DAD tingkat kecamatan. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nursulistio, DAD memiliki peran penting sebagai wadah yang mempersatukan masyarakat adat, mempererat silaturahmi, sekaligus menjaga eksistensi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ia menegaskan, pelestarian adat dan budaya Dayak harus terus diperkuat agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman dan dapat diwariskan kepada generasi muda.
“Melalui organisasi ini, kami berharap nilai-nilai falsafah dan adat Dayak tetap terjaga, terpelihara, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Selain menjalankan fungsi pelestarian budaya, Nursulistio juga berharap kepengurusan DAD periode 2026–2031 mampu membangun sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, lembaga negara, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat peran DAD dalam mendukung program pembangunan daerah, menjaga harmonisasi sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.
“Dengan kebersamaan dan kolaborasi yang baik, saya yakin DAD dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga adat istiadat sekaligus berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































