TAMIANG LAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bartim itu dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala SOPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya.
Sekda Misnohartaku menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD melalui Pansus. Ia mengatakan, rekomendasi DPRD tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan hari ini akan kami jadikan sebagai salah satu pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain menyampaikan apresiasi, Misnohartaku juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya Panitia Khusus DPRD Kabupaten Barito Timur atas catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir masa kerja Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini kita melaksanakan penyampaian laporan dari Pansus terkait catatan dan rekomendasi untuk pertanggungjawaban LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, dan hari ini merupakan hari ke-30 masa kerja terakhir,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh anggota Pansus dan DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Barito Timur.
“Yang sudah baik kita pertahankan dan tingkatkan, sedangkan yang masih kurang mari sama-sama kita benahi untuk membawa Barito Timur lebih baik lagi,” tukasnya. (man)
Editor: Logman Susilo









































