TAMIANG LAYANG – Dalam rangka mematangkan pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar rapat persiapan pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di klinik rutan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses sidang berjalan terarah, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, bersama Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita. Turut hadir para Wali Pemasyarakatan (Walipas) yang memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap warga binaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas secara komprehensif usulan program pembinaan maupun integrasi bagi warga binaan. Setiap usulan dikaji dengan mempertimbangkan latar belakang perkara, pasal yang dikenakan, serta masa pidana yang telah dan sedang dijalani oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diskusi berlangsung secara terbuka dan mendalam guna memastikan setiap rekomendasi yang nantinya diajukan dalam Sidang TPP benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku. Peran Walipas menjadi krusial dalam memberikan gambaran perkembangan sikap dan partisipasi WBP selama menjalani masa pembinaan di rutan.
Pihak Rutan mengharapkan pelaksanaan Sidang TPP dapat berjalan lebih optimal serta menghasilkan keputusan yang tepat sasaran. Komitmen tersebut menjadi wujud keseriusan pihak rutan dalam menghadirkan program pembinaan yang terukur, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan. (*)
Editor: Logman Susilo






































