TAMIANG LAYANG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan Muara Awang dan ruas Bagok – Bamban pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, menyampaikan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi Rp5 miliar untuk penanganan jalan Muara Awang dan Rp2 miliar untuk peningkatan ruas Bagok–Bamban.
Ia menjelaskan, paket pekerjaan di Muara Awang akan difokuskan pada perkerasan beton atau rigid pavement pada badan jalan, terutama di sejumlah titik dengan tingkat kerusakan paling parah.
“Sisanya pekerjaan akan mencakup peningkatan struktur perkerasan guna memperkuat daya tahan jalan dan meningkatkan kenyamanan pengguna,” ujar Yumail kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Sementara itu, untuk penanganan ruas Bagok–Bamban direncanakan menggunakan perkerasan dan pengaspalan guna meningkatkan kualitas permukaan jalan.
“Pekerjaan ini bertujuan meningkatkan kualitas permukaan jalan serta memperlancar akses transportasi masyarakat setempat,” tambahnya.
Yumail berharap peningkatan infrastruktur tersebut dapat mendorong mobilitas warga menjadi lebih lancar, sekaligus memperkuat distribusi barang dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Barito Timur. (man)
Editor: Logman Susilo









































