PALANGKA RAYA – Luasnya wilayah perkebunan di Kabupaten Barito Utara (Barut) menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan, perusahaan besar swasta (PBS), khususnya yang bergerak di sektor perkebunan, harus memastikan kesiapan menghadapi potensi kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Penegasan itu disampaikan Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Jumat (4/9/2026).
Dalam rapat tersebut, kondisi perkebunan di Barito Utara menjadi salah satu perhatian. Berdasarkan data Dinas Pertanian Barito Utara, terdapat 11 PBS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, sembilan perusahaan memiliki kebun aktif, satu perusahaan bergerak pada pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), dan satu lainnya berada di sektor perkebunan karet.
Total luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Barito Utara mencapai 130.754,72 hektare. Sementara lahan yang telah ditanami tercatat seluas 34.199,67 hektare.
Menurut Shalahuddin, luasan tersebut harus diikuti dengan kesiapan perusahaan dalam melakukan pencegahan maupun penanganan ketika kebakaran terjadi.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh PBS memastikan sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman benar-benar dalam kondisi siap digunakan.
Peralatan yang menjadi perhatian antara lain mobil tangki air, mesin pompa, selang pemadam, menara pemantau hingga perangkat pemantauan udara menggunakan drone.
Kesiapan tersebut dinilai penting agar setiap potensi titik api dapat segera direspons sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Pengawasan terhadap kesiapan PBS pun dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Pemkab Barito Utara melibatkan TNI, Polri, BPBD, instansi vertikal, relawan hingga pihak perusahaan.
Selain itu, perusahaan didorong menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan karhutla secara konsisten.
Langkah antisipasi juga diperkuat Pemkab Barito Utara melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/399/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Pemkab juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 yang menginstruksikan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, UPT hingga satuan pendidikan untuk melarang aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Pencegahan tidak hanya menyasar perusahaan. Peran masyarakat di sekitar wilayah perkebunan juga terus diperkuat.
Pemkab Barito Utara mengapresiasi program perusahaan yang memberikan penghargaan kepada desa binaan yang mampu menjaga wilayahnya dari kebakaran melalui program Desa Bebas Api.
Salah satunya dilakukan PT Multipersada Gatramegah (MPG), yang memberikan penghargaan Rp25 juta kepada desa binaan di sekitar wilayah operasional perusahaan karena dinilai konsisten dalam upaya pencegahan karhutla.
Keseriusan Pemkab Barito Utara dalam menghadapi karhutla juga tidak hanya ditunjukkan melalui kebijakan dan koordinasi.
Pada Minggu (30/8/2026), Shalahuddin bersama tim gabungan turun langsung menangani kebakaran lahan di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan.
Kebakaran tersebut melanda sekitar 25 hektare lahan dan berdampak pada kebun masyarakat yang ditanami karet, kelapa sawit, jeruk hingga sejumlah tanaman hortikultura lainnya.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri dan relawan berjibaku melakukan pemadaman. Bupati turut berada di lapangan bersama petugas dan relawan untuk mengendalikan api.
Upaya tersebut akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran sehingga api tidak meluas ke permukiman warga maupun kawasan hutan lindung.
Keterlibatan langsung Bupati di lapangan sekaligus penegasan dalam rapat koordinasi di Palangka Raya menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara menempatkan kesiapsiagaan sebagai kunci menghadapi karhutla.
Mulai dari pencegahan dini, kesiapan sarpras, koordinasi lintas sektor hingga pengawasan terhadap aktivitas perkebunan terus diperkuat untuk menekan risiko kebakaran di wilayah Barito Utara. (wan)
Editor: Logman Susilo









































