MUARA TEWEH – Pembahasan perubahan anggaran daerah Kabupaten Barito Utara memasuki tahapan penting. Pemerintah kabupaten menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (4/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis hadir mewakili Bupati Barito Utara dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H. Benny Siswanto.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya diajukan pemerintah daerah.
Pandangan fraksi memuat sejumlah tanggapan, masukan, evaluasi, hingga catatan strategis terhadap rancangan perubahan anggaran yang disampaikan pihak eksekutif.
Menurut Muhois, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Pada akhir rapat, pimpinan DPRD Barito Utara menyerahkan secara langsung dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dokumen tersebut diterima Sekda Barito Utara Muhlis.
Muhlis menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
“Pemda sangat mengapresiasi setiap masukan, evaluasi, dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD. Dokumen ini akan segera kami kaji secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun jawaban eksekutif pada tahapan sidang paripurna berikutnya,” kata Muhlis.
Ia menegaskan, pandangan umum fraksi menjadi salah satu bahan penting bagi Pemkab Barito Utara untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026.
Penyempurnaan tersebut diharapkan memastikan kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut sesuai tahapan persidangan DPRD. Salah satunya adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara. (wan)
Editor: Logman Susilo








































