MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai memasuki tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 resmi diserahkan kepada DPRD Barito Utara, Kamis (3/9/2026).
Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Barito Utara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, terlebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.
Sekda Muhlis mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama antara Pemkab Barito Utara dan DPRD.
“Tahapan berikutnya, Pemkab Barito Utara bersama DPRD akan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Muhlis.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Utara pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kebijakan perubahan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (wan)
Editor: Logman Susilo






































