TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau.
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Barito Timur, Selasa (21/7/2026), dipimpin Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso. Kegiatan diikuti personel Polres Barito Timur, Wakapolres, pejabat utama (PJU), serta para kapolsek jajaran.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan yang dibacakan Kapolres, ditekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.
“Apel gelar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab dalam menghadapi ancaman karhutla. Personel, sarana prasarana, serta sistem koordinasi antarinstansi harus siap digerakkan setiap saat,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh luasnya kawasan hutan dan lahan gambut, cuaca panas, minimnya curah hujan, serta masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, perekonomian, hingga pelayanan publik akibat kabut asap.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026 sehingga potensi munculnya titik api di sejumlah wilayah meningkat.
Sementara itu, data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat hingga 19 Juli 2026 terjadi 563 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 852,58 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 kejadian atau sekitar 41 persen terjadi sepanjang Juli dengan luas lahan terbakar mencapai 378,72 hektare.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 selama 14 hari dengan mengedepankan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Operasi dipusatkan di enam satuan kewilayahan, yaitu Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polres Pulang Pisau, Polres Kapuas, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Kotawaringin Barat dengan kekuatan 650 personel. Sementara polres lainnya, termasuk Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan imbangan sesuai tingkat kerawanan wilayah masing-masing.
Kapolres juga menginstruksikan enam langkah strategis kepada seluruh personel, mulai dari memastikan kesiapan personel dan peralatan, memperkuat koordinasi lintas instansi, mengoptimalkan patroli terpadu dan deteksi dini titik panas, menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, memanfaatkan teknologi pemantauan hotspot, hingga mengutamakan keselamatan personel selama bertugas.
“Keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari keberhasilan mencegah munculnya titik api melalui edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kita harus bekerja bersama, bergerak cepat, bertindak tepat, dan terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Kalimantan Tengah bebas dari ancaman karhutla,” tandasnya. (man)
Editor: Logman Susilo









































