PALANGKA RAYA – Perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit menuju Samuda mendapat perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Dengan anggaran Rp9,72 miliar, proyek tersebut diharapkan tidak sekadar mengejar target penyelesaian, tetapi benar-benar menghasilkan jalan yang kuat dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menilai kondisi sejumlah titik Jalan HM Arsyad yang mulai mengalami kerusakan perlu segera ditangani. Permukaan jalan yang terkelupas dinilai dapat mengganggu kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
“Untuk anggaran sebesar itu saya rasa sudah cukup untuk memperbaiki Jalan HM Arsyad yang terkelupas. Yang terpenting sekarang bagaimana pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan sehingga hasilnya berkualitas dan bisa bertahan lama,” ujar Abdul Hafid, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai perbaikan hanya bertahan sementara, kemudian kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Karena itu, Hafid meminta pelaksana pekerjaan memperhatikan kondisi lapangan dan memastikan seluruh tahapan dikerjakan sesuai standar teknis. Terlebih, ruas tersebut menjadi jalur yang setiap hari dilalui kendaraan dengan berbagai jenis dan beban.
“Kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama. Jangan hanya melihat pekerjaan selesai, tetapi bagaimana hasilnya bisa memberikan manfaat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Selain kualitas pekerjaan, Hafid juga mendorong masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek. Pengawasan dari warga dinilai penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Saya berharap masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan di sana. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, silakan disampaikan kepada pihak terkait agar segera diperbaiki. Pengawasan bersama akan membuat pembangunan lebih baik dan tepat sasaran,” katanya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Peningkatan Jalan Sampit–Samuda dengan nilai kontrak Rp9,72 miliar.
Proyek yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026.
DPRD Kalteng berharap pengerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengutamakan mutu. Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Sampit dan Samuda.
“Yang kita harapkan tentu bukan sekadar jalan selesai diperbaiki, tetapi jalan yang benar-benar berkualitas dan bisa digunakan masyarakat dalam waktu lama,” pungkas Hafid. (*)
Editor: Logman Susilo









































