JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak yang berhasil dipulihkan untuk negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam.
“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Prabowo.
Ia juga memberikan apresiasi kepada kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dinilai berhasil bekerja signifikan dalam menertibkan kawasan hutan.
Dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun, Satgas tersebut mampu menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun serta menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap aparat yang menjalankan tugas di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya, dikutip dari Seskab RI.
Momentum penyerahan ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (*)
Editor: Logman Susilo









































