PALANGKA RAYA – Tim gabungan kepolisian kembali menangkap tiga terduga pelaku penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Ketiganya diamankan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026) malam.
Tiga pria yang ditangkap masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka diduga berperan dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Bukit Raya.
Saat proses penangkapan, ketiganya disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan penangkapan tersebut, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan bertambah menjadi delapan orang. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap lima orang lainnya, yakni Saldy alias S, Robi alias R, Yadi, L, serta seorang pelaku lain dalam rangkaian pengungkapan kasus.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku di wilayah Kalimantan Timur. Namun, ia belum membeberkan secara rinci peran masing-masing karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Benar,” ujarnya, dikutip dari seputarborneo.com, Jumat (10/7/2026).
Seperti diketahui, insiden berdarah itu terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026). Dalam pelaksanaan tugas tersebut, petugas diduga mendapat perlawanan dari para pelaku hingga berujung bentrokan.
Peristiwa itu menyebabkan Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur di lokasi kejadian. Sementara Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga personel kepolisian tersebut. (*)
Editor: Logman Susilo









































