PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, yang berujung gugurnya tiga anggota Polri telah direncanakan secara matang dan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan operasi tersebut.
“Seluruh tahapan operasi telah dilaksanakan sesuai SOP. Anggota tidak berangkat begitu saja, tetapi melalui proses penyelidikan, pemetaan lokasi, hingga penyusunan strategi penindakan,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Kapolda menjelaskan, sebelum operasi dilakukan, personel Satresnarkoba Polres Katingan telah lebih dulu mengumpulkan informasi mengenai aktivitas jaringan narkotika yang menjadi target. Hasil penyelidikan mencakup kondisi geografis, akses menuju lokasi, karakter para target operasi, hingga potensi ancaman yang mungkin dihadapi di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan itu anggota sudah mengetahui karakteristik wilayah, kondisi lingkungan, hingga pola aktivitas para target. Karena itu pembagian tugas personel juga telah ditentukan sebelum bergerak,” katanya.
Menurutnya, strategi operasi disusun berdasarkan analisis tersebut. Salah satu personel yang diterjunkan merupakan polisi wanita (Polwan) karena salah satu target diduga seorang perempuan yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Polwan sudah ditempatkan di titik yang telah ditentukan. Personel lainnya juga bergerak sesuai tugas masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Namun, situasi berubah drastis saat petugas mulai melakukan penindakan. Terduga pelaku bersama keluarga dan kelompoknya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam serta menghasut warga sekitar.
“Dari TKP pertama, anggota kami mendapat perlawanan dari pelaku, pihak keluarga, beserta kelompoknya. Mereka mengacungkan parang sambil berteriak-teriak,” ungkap Kapolda.
Ia mengatakan, kelompok tersebut juga meneriakkan kata “rampok-rampok” sehingga memancing warga berdatangan ke lokasi. Demi menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil, personel memilih mundur.
“Pertimbangannya, kami tidak ingin ada warga yang menjadi korban. Karena itu anggota memutuskan mundur dengan cara terjun ke sungai,” ujarnya.
Kapolda mengungkapkan, sebagian besar anggota berenang sekitar 400 meter hingga mencapai pulau-pulau kecil di tengah Sungai Katingan. Di lokasi itu mereka baru menyadari beberapa personel mengalami luka.
Meski berusaha menyelamatkan diri, kelompok pelaku disebut terus melakukan pengejaran melalui dua jalur sekaligus, yakni jalur darat dan jalur sungai menggunakan perahu kelotok.
“Serangan tidak berhenti di TKP pertama. Mereka terus melakukan pengejaran melalui darat dan sungai hingga akhirnya menyebabkan tiga anggota Polri gugur,” tegasnya.
Irjen Pol Iwan memastikan tragedi tersebut bukan disebabkan kesalahan prosedur operasi, melainkan akibat eskalasi kekerasan yang dilakukan kelompok pelaku.
“Yang ingin kami tegaskan, seluruh tahapan operasi sudah sesuai SOP. Proses hukum terhadap seluruh pelaku penyerangan akan kami tuntaskan,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pelaku. Sejumlah saksi telah diamankan untuk memperkuat pembuktian.
“Ada saksi yang menerangkan bahwa salah satu pelaku sempat mengaku telah menghabisi anggota Polri. Keterangan itu menjadi salah satu alat bukti yang sedang kami dalami dalam proses penyidikan,” pungkas Kapolda. (*)
Editor: Logman Susilo








































