KUALA KAPUAS – Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui program Kampung Bebas dari Narkoba. Salah satunya dengan melakukan pengecekan kesiapan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo itu berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara yang menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan pengawasan lingkungan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Pengecekan dihadiri Lurah Selat Utara, para ketua RT, personel Satresnarkoba Polres Kapuas, serta masyarakat setempat.
AKP Budi Utomo mengatakan, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui posko tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman mengenai bahaya narkoba sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Selain sebagai pusat edukasi, posko juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mendeteksi serta mencegah potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami ingin membangun sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Peran warga sangat penting untuk bersama-sama menangkal ancaman narkoba sekaligus berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Budi Utomo.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat menjadi agent of change atau penggerak dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Kapuas dalam memperkuat Kampung Bebas dari Narkoba sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (*)
Editor: Logman Susilo








































