TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) M. Yamin menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menghasilkan dokumen yang realistis dan bisa diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
Penegasan itu disampaikan M. Yamin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Bartim, Rabu (7/10/2026).
“Jangan sampai RDTR yang kita susun hanya baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Yamin, RDTR tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen teknis untuk menentukan batas kawasan dan peruntukan lahan. Lebih dari itu, penataan ruang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Barito Timur ke depan.
“Ruang yang kita miliki hari ini merupakan ruang yang akan digunakan oleh generasi yang akan datang,” ujarnya.
Ia mengatakan pemanfaatan ruang berkaitan erat dengan berbagai sektor, mulai dari pertumbuhan ekonomi, permukiman, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan hingga ketahanan pangan.
Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau dinilai strategis untuk memberikan kepastian sekaligus arah pembangunan.
“Kita ingin pembangunan berjalan, investasi tumbuh, aktivitas ekonomi masyarakat berkembang, tetapi pada saat yang sama kita harus memastikan bahwa pembangunan tersebut berlangsung secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” katanya.
Bupati Yamin juga menekankan pentingnya keterkaitan RDTR dengan KLHS. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan dampaknya terhadap lingkungan.
“Yang harus kita bangun adalah keseimbangan. Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan bersama,” tegasnya.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur maupun permukiman harus tetap mempertimbangkan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat serta fungsi kawasan yang memiliki nilai penting bagi lingkungan.
Sementara potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan sektor ekonomi lainnya harus dikembangkan dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu mengharapkan, hasil KLHS benar-benar menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR, bukan sekadar pelengkap administratif.
Bupati juga meminta masyarakat terlibat aktif dalam proses penyusunan RDTR. Sebab, masyarakat dinilai paling memahami kondisi wilayahnya, termasuk pola pemanfaatan ruang, potensi, persoalan dan kawasan yang perlu dilindungi.
“Forum ini tidak menjadi sekadar forum untuk menyampaikan informasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengar, berdiskusi, memberikan masukan, menguji gagasan, dan menyepakati arah penataan ruang yang paling tepat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Ia mengajak camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, kelompok tani, pemuda serta seluruh unsur terkait menyampaikan pandangan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, Bupati Yamin juga meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menyusun perencanaan tata ruang.
“Jangan sampai masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, RDTR harus menjadi titik temu berbagai kepentingan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pertanian, lingkungan hidup, permukiman, ekonomi, investasi, transportasi, kebencanaan hingga sosial dan budaya.
Bupati berharap hasil FGD dan Konsultasi Publik I dapat memberikan masukan substansial sehingga RDTR dan KLHS yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan menjadi pedoman pembangunan di wilayah Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau.
“Tujuan kita adalah membangun ruang kehidupan yang lebih tertata, aman, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (*)
Editor: Sari Fatimah









































