PALANGKA RAYA – Program pasar murah pemerintah mendapat sorotan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dewan meminta setiap warga yang menerima subsidi dicatat secara jelas agar distribusinya bisa diketahui dan dievaluasi.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan pendataan bukan sekadar administrasi. Data penerima diperlukan untuk memastikan subsidi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu.
“Setiap ada pasar murah, orang yang mendapatkan itu ada namanya. Supaya jelas berapa sebenarnya orang yang masuk dan bagaimana pemerataannya di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” kata Ampera, Selasa (6/10/2026).
Ia menilai, pencatatan menjadi penting karena subsidi yang digelontorkan pemerintah nilainya cukup besar. Ampera mencontohkan ada komoditas yang harga sebenarnya sekitar Rp150 ribu, namun masyarakat hanya membayar Rp10 ribu.
“Itu subsidinya besar. Modal belinya itu Rp150 ribu, bayarnya Rp10 ribu. Nah, besar subsidinya,” ujarnya.
Ampera meminta pelaksanaan pasar murah tidak hanya berpusat di Palangka Raya. Kabupaten-kabupaten lain juga harus mendapat perhatian dengan jumlah penerima yang jelas.
“Jangan pelaksanaannya hanya terfokus di Palangka Raya saja. Kemarin itu ada di Bartim, coba yang menerima itu harus jelas. Namanya sudah didata dulu,” tegasnya.
Menurut Ampera, keterbukaan data penerima akan memudahkan pemerintah melihat sejauh mana subsidi telah tersebar secara merata.
Dengan begitu, program pasar murah tidak hanya ramai saat pelaksanaan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dari sisi penerima manfaat dan penggunaan anggaran. (*)
Editor: Logman Susilo








































