PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah pusat meningkatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Peningkatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan, pelayanan publik hingga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, mengatakan Kalteng merupakan salah satu daerah yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Sebab itu, ia menilai porsi bagi hasil yang kembali ke daerah perlu lebih proporsional.
“Bagaimanapun bagi hasil dari pendapatan pajak dan lain-lain itu harus lebih maksimal lagi dari pemerintah pusat,” kata Freddy Ering, Senin (5/10/2026).
Menurut Freddy, kebutuhan meningkatkan TKD semakin penting karena pemerintah daerah masih bergantung pada DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Ia mengatakan persoalan pemangkasan TKD tidak hanya dirasakan Kalteng. Sejumlah daerah lain juga menghadapi tekanan fiskal serupa.
Freddy berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali besaran transfer ke daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kita berharap tentunya tahun-tahun depan itu perlu ada kenaikan yang signifikan agar kepentingan pembangunan daerah, pelayanan masyarakat maupun dalam rangka kesejahteraan ASN itu dapat dipenuhi,” ujarnya.
Selain TKD, Freddy juga secara khusus menyoroti besaran DBH yang diterima Kalteng.
Menurutnya, daerah tidak harus mendapatkan seluruh potensi bagi hasil. Namun, porsi yang diterima jangan terlalu jauh dibandingkan dengan kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
“Antara lain perlu ada kenaikan DBH. Maksimal, oke lah tidak 100 persen, tapi jangan juga yang terlampau jauh,” tegasnya.
Freddy menilai prinsip keadilan dalam pembagian hasil menjadi penting. Daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, menurutnya, juga membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai kebutuhan masyarakat.
Terkait realisasi pembayaran DBH, Freddy menyebut Kalteng masih menerima dana secara bertahap.
Ia mengatakan tambahan sekitar Rp13 miliar pada 2026 belum cukup untuk menutup porsi yang menurutnya seharusnya diterima daerah.
“Yang ada ini kan dicicil 2026, rasanya itu tambahan Rp13 miliar. Kan tidak terlalu kecil. Sekitar 30–40 persen saja, seharusnya 80–85 persen,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Freddy, menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi terhadap skema transfer ke daerah.
Ia berharap kebijakan fiskal nasional ke depan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
“Kalau kapasitas fiskal daerah diperkuat, pemerintah daerah tentu akan memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































