KUALA KAPUAS – Cuaca panas dan kondisi lahan yang semakin kering menjadi sinyal agar kewaspadaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas tidak boleh kendur.
Langkah pencegahan dinilai perlu diperkuat sejak dini, sehingga potensi munculnya titik api dapat ditekan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama pihak terkait meningkatkan upaya antisipasi Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas saat ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu mengatakan, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Sejumlah langkah konkret perlu disiapkan, mulai dari pengelolaan vegetasi, penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), patroli dan deteksi dini, hingga pembuatan sekat kanal pada kawasan lahan gambut.
“Untuk melindungi hutan dan lingkungan secara efektif, terdapat beberapa langkah utama yang harus diprioritaskan. Mulai tidak membakar lahan, praktik membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar dilarang keras. Gunakan metode mekanis atau manual untuk membersihkan vegetasi,” tegasnya.
Menurut Yohanes, pengawasan terhadap kawasan rawan juga harus ditingkatkan, khususnya ketika memasuki periode cuaca panas dan kering. Patroli rutin diperlukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin.
Pemanfaatan sistem deteksi titik api atau hotspot, lanjutnya, juga penting sebagai bagian dari upaya respons cepat. Dengan deteksi lebih awal, petugas bersama masyarakat dapat segera melakukan langkah penanganan sebelum api meluas.
Tak kalah penting, Yohanes menilai keterlibatan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pencegahan Karhutla. Edukasi perlu terus dilakukan hingga ke tingkat permukiman, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan rawan terbakar.
“Edukasi masyarakat dengan berikan penyuluhan kepada warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan, agar tidak membuat api unggun sembarangan, membuang puntung rokok, atau membakar sampah tanpa pengawasan,” bebernya.
Selain pencegahan, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat juga perlu dipersiapkan. Yohanes mendorong adanya simulasi penanggulangan kebakaran, termasuk pemahaman teknik pemadaman dasar serta pembuatan ilaran atau sekat bakar untuk memutus jalur api ketika kebakaran mulai terjadi.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Menurutnya, pencegahan akan lebih kuat apabila dibarengi dengan pengawasan dan tindakan hukum sesuai ketentuan.
“Kemudian sangat penting keterlibatan aktif masyarakat, serta penegakan hukum bagi pelaku pembakar hutan juga sangat krusial,” tegasnya.
Yohanes berharap seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat, dunia usaha hingga masyarakat, dapat memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api.
“Harapan kita Karhutla tidak terjadi di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































