PALANGKA RAYA – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, RT 01, RT 02, dan RT 03, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.07 WIB. Sedikitnya 36 bangunan hangus terbakar dengan kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, berdasarkan keterangan awal saksi, kobaran api pertama kali terlihat dari bagian plafon atau atap dapur rumah milik Zakiah.
Saat mengetahui api mulai membesar, Zakiah segera menyelamatkan anak-anaknya dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga bersama Ketua RT setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, kobaran api dengan cepat merambat ke bangunan lain karena sebagian besar rumah terbuat dari kayu, berdempetan, ditambah cuaca panas serta keterbatasan sumber air di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 36 bangunan terdampak, terdiri atas 33 unit rumah, satu klinik bersalin, satu gedung MTs Darul Ulum, dan satu barak dua pintu.
“Selain kerugian materiil, tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan, yakni Ketua RT 01 H. Nawawi serta dua petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ungkap AKP Iyudi Hartanto.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.55 WIB setelah tim gabungan dari Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Damkar Kota Palangka Raya, AWC Sabhara Polda Kalteng, unit pemadam swadaya, dan relawan berjibaku melakukan pemadaman.
Usai api berhasil dipadamkan, Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa meteran listrik, lilitan kabel bekas terbakar, serta sampel abu arang.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mendata para korban, dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
AKP Iyudi Hartanto mengatakan hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Sementara itu, warga yang terdampak untuk sementara ditempatkan di posko darurat yang didirikan di halaman MTs Darul Ulum, Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, sembari menunggu proses pendataan dan penanganan lanjutan dari instansi terkait. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. (*)
Editor: Logman Susilo








































