PURUK CAHU – Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam reses Dapil I berasal dari masyarakat di Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan. Di Kecamatan Murung, usulan disampaikan warga Desa Muara Untu, Danau Usung, Malasan, Penuut, Bahitom, Danau, Muara Jaan, Muara Sumpoi, Muara Bumban, Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Desa Dirung, Kelurahan Beriwit, dan Desa Batu Putih.
Sementara itu, di Kecamatan Tanah Siang Selatan, aspirasi masyarakat berasal dari Desa Puruk Kambang, Tumbang Baloi, Oreng, Datah Kotou, dan Desa Kalang Kaluh.
Juru bicara Dapil I DPRD Murung Raya, Imanudin menjelaskan, mayoritas usulan masyarakat masih berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar sebagai penunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Selain pembangunan serta peningkatan jalan desa dan rehabilitasi jembatan, warga juga mengharapkan pembangunan kantor desa, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, penyediaan air bersih, jaringan listrik, dan penerangan jalan.
“Di sektor ekonomi, masyarakat mengusulkan bantuan alat dan bibit pertanian, pengembangan peternakan dan perikanan, serta dukungan bagi koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat,” katanya dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 laporan hasil reses anggota DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026)
Selain pembangunan fisik, warga juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Aspirasi yang disampaikan meliputi penambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, serta peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang.
“Masyarakat juga berharap pemerintah daerah dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada tenaga kerja lokal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Imanudin meminta seluruh hasil reses Dapil I dapat segera ditindaklanjuti oleh komisi-komisi DPRD sesuai dengan bidang tugas masing-masing, kemudian diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bahan penyusunan program kerja dan penganggaran pada APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses tidak berhenti sebagai usulan semata, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. (wan)
Editor: Logman Susilo







































