PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan bahaya pembakaran lahan kepada masyarakat di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Senin (13/7/2026).
Kegiatan dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga untuk meningkatkan kesadaran menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu IPDA Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan langkah preventif menjadi prioritas dalam menekan potensi terjadinya karhutla.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla. Pencegahan menjadi langkah utama agar kebakaran tidak terjadi dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polri 110.
Polsek Bukit Batu berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat sehingga potensi karhutla dapat dicegah sejak dini dan wilayah Kota Palangka Raya tetap aman, sehat, serta terbebas dari kabut asap. (hms)
Editor: Logman Susilo









































