PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan, bahwa pembahasan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan pada program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, anggaran daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan, sektor infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas utama yang perlu mendapat perhatian, mengingat masih terdapat sejumlah ruas jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana dasar yang membutuhkan peningkatan di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan juga harus menjadi fokus dalam penyusunan anggaran.
“Setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rumiadi.
Menurut Ketua DPRD, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan secara cermat terhadap seluruh program dan kegiatan yang diajukan oleh perangkat daerah. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran selaras dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Rumiadi juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap tahapan penyusunan APBD. Dengan demikian, anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang akan dihadapi pada 2027.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat terus dipertahankan selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Harapan kita bersama, APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rumiadi. (wan)
Editor: Logman Susilo








































