PALANGKA RAYA – Inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan konsep drive thru di Palangka Raya mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menilai langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah merupakan terobosan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem drive thru memudahkan wajib pajak, terutama dalam hal efisiensi waktu dan kenyamanan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan upaya modernisasi sistem administrasi perpajakan daerah yang selama ini terus didorong oleh pemerintah.
Ia menilai, dengan hadirnya layanan drive thru, masyarakat tidak lagi harus menghadapi antrean panjang saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Selain itu, kemudahan layanan juga diyakini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kalau layanan semakin mudah, tentu masyarakat akan lebih tertib dalam membayar pajak,” tambahnya.
Sudarsono juga berharap inovasi serupa dapat terus dikembangkan dan diperluas ke wilayah lain di Kalimantan Tengah agar manfaatnya dirasakan lebih luas.
Sementara itu, layanan Samsat drive thru yang dihadirkan di Palangka Raya memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. (*)
Editor: Logman Susilo









































