Katingan – Arus lalu lintas yang melintasi Jembatan Sei Katingan akan mengalami rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup mulai malam ini, Minggu (7/9/2025) hingga Senin (8/9/2025).
Kebijakan tersebut diberlakukan sehubungan dengan adanya pemeliharaan rutin dan uji beban (loading test) yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.
Rincian Penutupan Jalan berlaku pada Hari Minggu – Senin Tanggal: 7–8 September 2025. Untuk waktunya, dimulai sejak Pukul 20.00 WIB – 04.00 WIB.
Dengan adanya pekerjaan tersebut, arus lalu lintas akan diberlakukan sistem buka tutup secara bergantian. Satlantas Polres Katingan akan mengatur kelancaran lalu lintas di lokasi.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengatur jadwal perjalanan agar tidak terhambat saat melintasi jembatan.
“Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara. Kami harap masyarakat bisa memahami dan tetap tertib saat melintas,” demikian imbauan yang disampaikan Satlantas Polres Katingan. (AK)
Baca juga: dr. Christopher Purba, Sp.K.J Hadirkan Layanan Kesehatan Jiwa di RSUD Tamiang Layang
Baca juga: Tunjangan Fantastis Dipangkas, Segini Take Home Pay Anggota DPR per Bulan


































