Puruk Cahu – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pendalaman tugas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pembentukan perusahaan daerah (Perusda). Kegiatan ini bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik dan digelar di Jakarta, Rabu (9/7/2025),
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan menjadi ruang diskusi bagi pimpinan dan anggota dewan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam perumusan kebijakan daerah.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa bimtek wajib diikuti seluruh anggota dewan guna memperdalam pemahaman tentang kerangka penyusunan RPJMD maupun aspek penting dalam pembentukan peraturan daerah.
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui bimtek ini diharapkan fungsi DPRD dalam penganggaran, legislasi, dan pengawasan dapat semakin tajam.
“Kegiatan bimtek ini tidak lain untuk menajamkan fungsi DPRD, baik dalam fungsi penganggaran, legislasi, maupun pengawasan,” jelas Rumiadi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Mura, Andri Raya, menyampaikan bahwa dari 25 anggota DPRD, sebanyak 23 orang mengikuti bimtek. Dua anggota lainnya belum bisa hadir karena masih dalam proses mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD baru hasil pergantian antarwaktu (PAW).
“Sebanyak dua anggota baru belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD. Untuk pemateri bimtek, selain akademisi, juga dari Ditjen Kemendagri,” sebut Andri. (AK)
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Mura Apresiasi Kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel
Baca juga: DPRD Mura Siap Kawal Program Pendidikan Non Formal dan Pastikan Akses Lebih Merata







































