Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan iklim investasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini diwujudkan melalui Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum ini diikuti oleh 22 perwakilan perusahaan dari total 41 perusahaan yang diundang. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, hingga perkebunan.
Selain investor, kegiatan juga dihadiri unsur DPRD Murung Raya, para kepala dinas, camat, staf khusus, serta perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
“Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Tema yang diusung yaitu Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan,” jelas Sarwo.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan investor, terlebih di masa kepemimpinan kepala daerah yang baru.
“Pemerintah daerah juga bertanggung jawab menjaga dan melindungi kegiatan investasi di Murung Raya. Karena itu saya ingin mendengar langsung apa saja kendala yang dihadapi para investor,” ungkap Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Bupati Heriyus juga mengakui bahwa kemajuan pembangunan Murung Raya tidak lepas dari kontribusi investor. Ia berharap, forum ini menjadi ruang komunikasi terbuka untuk merumuskan pokok-pokok kesepakatan yang dapat memperkuat sinergi antara program pembangunan pemerintah daerah dengan pemberdayaan yang dilakukan perusahaan.
“Pertemuan seperti ini harus rutin dilaksanakan, minimal sekali dalam setahun, agar komunikasi pemerintah daerah dengan semua investor di Murung Raya tetap terjaga,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Pemkab Murung Raya Gelar FKP Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas di Dukcapil
Baca juga: Gubernur Kalteng Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Cepat dan Tanpa Diskriminasi









































