Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas. Acara ini berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Kamis, 6 Juni 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Serampang, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya. Turut mendampingi Kepala Dukcapil Kabupaten Murung Raya, Regita, beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Serampang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Murung Raya. Ia menyampaikan bahwa untuk mencapai pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif, diperlukan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak.
“Pelayanan publik yang prima tidak akan tercapai begitu saja. Ini memerlukan komitmen, kebersamaan, dan ikhtiar berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat,” ujar Serampang.
Lebih lanjut, Serampang menekankan pentingnya transformasi sistem dan tata kelola serta perubahan pola pikir dan pola kerja.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa-biasa saja. Saatnya kita mengubah cara berpikir, merespon, dan bekerja. Ini penting untuk mengubah kebiasaan dari dilayani menjadi melayani,” tambahnya.
Serampang juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, inovasi berbasis teknologi harus menjadi budaya kerja yang terus diimplementasikan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
“Kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi teknologi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.
Kepala Dukcapil Kabupaten Murung Raya, Regita, menyambut baik arahan dari Asisten I Setda dan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan di lingkungan Dukcapil. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca juga : Pj Bupati Mura Gelar Silaturahmi dengan FKUB
Acara Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya Pemkab Murung Raya untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dengan pencanangan Zona Integritas, Dukcapil Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan.(*/A-1)