Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (24/6/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan publik di bidang perizinan berjalan optimal, transparan, dan sesuai aturan.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” tegas Gubernur, dikutip dari mmc.kalteng.
Ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tidak diskriminatif bagi seluruh masyarakat maupun pelaku usaha. Aparatur yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.
Gubernur Agustiar juga mengajak para investor dan pelaku usaha untuk tak hanya menuntut kemudahan layanan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan daerah.
“Penuhi kewajiban plasma, gunakan plat KH, buka rekening di Bank Kalteng, dan beli BBM di wilayah kita. Ini bagian dari kontribusi terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyambut positif kehadiran Gubernur. Ia menyampaikan bahwa pelayanan di DPMPTSP telah bertransformasi ke sistem digital, sehingga proses pengajuan perizinan kini lebih cepat dan transparan.
“Semua layanan kini berbasis digital. Namun masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor jika butuh pendampingan,” pungkas Sutoyo. (*/AK)
Baca juga: Gubernur Kalteng Salurkan 600 Ekor Sapi Kurban dan Buka Pasar Murah di Pangkalan Bun







































