Tamiang Layang – Sebanyak 60 orang narapidana dan petugas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, mengikuti tes urine, Selasa (8/7/2025). Mereka mengikuti rangkaian kegiatan secara berkala yang dilaksanakan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bartim.
Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi kepada petugas dan narapidana agar menjadikan diri sendiri dan lingkungan terdekat sebagai benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pihak Satresnarkoba juga mengajak mereka untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai upaya membentengi diri dari jerat narkoba.
Kasat Resnarkoba Iptu Ismail Lubis, menyampaikan bahwa tes urine akan dilaksanakan secara berkala kepada petugas maupun narapidana Rutan Tamiang Layang, dan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan lingkungan Rutan Tamiang Layang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung pembangunan SDM yang sehat dan bersih dari narkoba. Untuk hasilnya, semua negatif,” tegas Iptu Ismail Lubis.
Menurut Kasat, tes urine ini merupakan sinergitas dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur. (LG/AK)
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bartim Perkuat Peran Bhabinkamtibmas dalam Perangi Narkoba
Baca juga: Sepasang Pengguna Sabu yang Ugal-ugalan Jalani Asesmen Restorative Justice









































