TAMIANG LAYANG – Telah hilang Surat Keterangan Tanah (SKT) Pekarangan Nomor 593,2/180/EK dengan luas tanah 900 meter persegi.
Dokumen tersebut berada di lokasi RT 13, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, atas nama Broelalano.
Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, diharapkan dapat menghubungi pemilik melalui nomor 0852-5270-9999.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas bantuan dan perhatian masyarakat, disampaikan terima kasih. (*)








































