KUALA KAPUAS – Mengawali pelaksanaan tugas akhir pekan, jajaran Polres Kapuas menggelar apel serah terima piket fungsi yang dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan, Sabtu (1/8/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan keamanan markas dan kondisi para tahanan tetap terkendali.
Apel dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Budi Utomo bersama IPTU Rudi Purwanto dan Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo di halaman Mapolres Kapuas.
Usai apel, seluruh personel yang bertugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan ruang tahanan. Pengecekan dilakukan bersama piket Propam dan piket fungsi guna memastikan jumlah tahanan sesuai data, kondisi ruang tahanan aman, serta seluruh sistem pengamanan berfungsi dengan baik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 31 tahanan berada di Rumah Tahanan Polres Kapuas. Mereka terdiri dari 29 tahanan laki-laki dewasa dan dua tahanan perempuan dewasa. Tidak terdapat tahanan anak maupun tahanan yang menjalani penempatan khusus (Patsus) Propam.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan prosedur rutin yang selalu dilakukan saat pergantian piket sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian situasi di lingkungan Mapolres.
“Pengecekan ruang tahanan juga dilakukan secara menyeluruh agar kondisi keamanan tetap terjaga dan seluruh tahanan berada dalam keadaan lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kapuas menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
Diawali apel dan pengecekan ruang tahanan, seluruh rangkaian tugas piket diharapkan dapat berjalan optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun pengamanan di lingkungan Mapolres Kapuas tetap aman, dan tertib. (*)
Editor: Logman Susilo









































