MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV DPRD, Kamis (30/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Selain agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, rapat juga diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda sebelum akhirnya disepakati bersama. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD.
Selanjutnya, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksi-fraksi beserta laporan hasil reses kepada Bupati Barito Utara sebagai bagian dari rangkaian proses legislasi.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan, seluruh tahapan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna merupakan mekanisme konstitusional yang harus dilalui dalam pembahasan hingga persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut mencerminkan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi setelah tercapainya persetujuan bersama.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. (wan)
Editor: Logman Susilo








































