PALANGKA RAYA – Musim kemarau kembali membawa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Hingga pertengahan Juli 2026, ribuan titik panas terdeteksi dan ratusan kejadian karhutla tercatat terjadi di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalteng. Masyarakat diminta tidak lengah, terutama saat melakukan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan yang berpotensi memicu munculnya api.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari menegaskan, lahan gambut menjadi salah satu kawasan yang paling rawan terbakar ketika kondisi kering. Api yang muncul di kawasan tersebut bahkan dapat merambat hingga ke lapisan bawah tanah sehingga lebih sulit dikendalikan.
“Kami meminta masyarakat benar-benar waspada. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena sekali api menyala di lahan gambut, penyebarannya sangat cepat dan proses pemadamannya jauh lebih rumit,” tegas Ansyari.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng, sejak 1 Januari hingga 19 Juli 2026 tercatat 2.844 titik panas terdeteksi.
Dalam periode yang sama, terdapat 563 kejadian karhutla dengan total luasan lahan terbakar mencapai 3.069,52 hektare.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak bisa dianggap sepele. Terlebih, kondisi lahan yang semakin kering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar.
Ansyari menilai pencegahan harus menjadi langkah utama. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah api membesar dan membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar.
Menurutnya, dampak karhutla juga tidak berhenti pada kerusakan lahan. Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi hingga kelestarian lingkungan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil peran dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing. Kepedulian warga menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini.
Ansyari juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api. Respons cepat dinilai penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas dan sulit dikendalikan.
“Jangan menunggu api membesar. Kalau menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait agar bisa ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































