PALANGKA RAYA – Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Aktivitas ilegal tersebut dinilai tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah hingga iklim investasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menegaskan pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran di sektor perkebunan, khususnya aksi pencurian TBS kelapa sawit yang dinilai semakin marak.
Menurutnya, aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi salah satu sektor penopang perekonomian daerah.
“Kami berharap aparat keamanan dapat lebih maksimal menjaga stabilitas Kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ada tindakan tegas dan terukur, termasuk terhadap pelaku pencurian buah sawit,” ujarnya.
Sudarsono menilai praktik pencurian sawit bukan persoalan yang dapat dianggap sepele. Selain menimbulkan kerugian materi bagi perusahaan, aktivitas tersebut juga berpotensi memunculkan persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius.
Ia menjelaskan, konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dapat muncul akibat aksi pencurian yang terus berulang. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu stabilitas daerah dan memengaruhi kepercayaan investor terhadap sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.
“Stabilitas sektor perkebunan sawit perlu dijaga bersama karena sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kalimantan Tengah,” katanya.
DPRD Kalteng juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan perkebunan, serta masyarakat dalam mencegah maraknya pencurian TBS sawit.
Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan lapangan, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga di sekitar area perkebunan.
Sudarsono menilai dengan langkah penanganan yang tegas dan terukur, praktik pencurian sawit dapat ditekan sehingga stabilitas keamanan, keberlangsungan investasi, serta hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga. (*)
Editor: Logman Susilo









































