PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemantauan tertutup hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.40 WIB di lokasi yang telah lama dipantau.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengungkapkan, dari hasil interogasi awal pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.
“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan kembali tiga paket diduga sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Selain empat paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,” tambah AKP Yonika. (*)
Editor: Logman Susilo





































