SAMPIT – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong bersama Komisi II DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memantau penyelesaian berbagai konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menyikapi berbagai persoalan masyarakat, terutama sengketa lahan dan plasma.
Arton mengatakan, DPRD Kalteng sebelumnya menerima sejumlah surat dari masyarakat yang meminta pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan sengketa dengan perusahaan perkebunan di wilayah Kotim.
Namun sebelum melaksanakan RDP, pihaknya memilih melakukan penjaringan informasi terlebih dahulu dan meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani persoalan tersebut.
“Tujuan kami yang pertama adalah untuk tetap menjaga sinergisitas antara pemerintah provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan di masyarakat, khususnya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan,” kata Arton.
Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan dengan pemerintah daerah, terdapat sejumlah perkembangan positif dalam penanganan konflik yang terjadi di masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan tanggung jawab yang cukup baik dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
“Ternyata tadi kita melihat sudah banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan tadi. Ini cukup menggembirakan sekali,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD Kalteng yakni terkait pembagian plasma. Menurut Arton, pemerintah daerah saat ini tinggal menunggu penetapan calon petani calon lahan (CPCL) oleh bupati berdasarkan usulan masyarakat dan camat.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotim yang dinilai aktif melakukan penyelesaian konflik sejak awal 2026.
“Dari apa yang kami komunikasikan tadi, ternyata sejak Januari penyelesaiannya sudah sangat bagus. Kita harus mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah Kotim,” katanya.
Meski demikian, Arton mengakui penyelesaian konflik lahan bukan persoalan mudah karena sebagian besar kasus sudah berlangsung lama dan saling berkaitan.
Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak ditangani secara tepat, kondisi itu berpotensi memengaruhi iklim investasi di daerah.
“Kalau tidak dilakukan dengan baik, kemungkinan bisa mengganggu suasana investasi di daerah dan tentunya pemerintah juga ikut dirugikan,” tegasnya.
Selain persoalan konflik perkebunan, Arton juga menanggapi sorotan masyarakat terkait kondisi Jalan H.M Arsyad (HMR) yang mengalami kerusakan.
Ia menjelaskan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun perbaikannya terkendala keterbatasan anggaran.
“Tahun 2026 ini APBD kita turun sangat drastis, dari Rp10 triliun menjadi Rp5,4 triliun. Praktis belanja langsung hanya sekitar Rp1,5 triliun lebih sedikit, sementara ruas jalan yang harus ditangani pemerintah provinsi mencapai ribuan kilometer,” jelasnya.
Pihaknya berharap perbaikan jalan tetap dapat dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.
“Kita harapkan tahun berikutnya bisa tertangani. Yang penting jalan yang ada aspalnya walaupun sedikit lebih baik daripada jalan tanah,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































