PALANGKA RAYA – Peluncuran kanal pengaduan resmi “Lapor Pak Gub” oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kalteng. Kehadiran layanan berbasis digital tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman menyebut, inovasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi publik yang lebih luas, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peluncuran Lapor Pak Gub ini. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan digital akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, laporan, maupun keluhan tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Selain itu, sistem yang terintegrasi juga dinilai membantu pemerintah memetakan persoalan di lapangan secara lebih akurat.
Ia menilai, semakin banyak akses resmi yang disediakan pemerintah, maka semakin besar peluang masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Harapannya, suara masyarakat benar-benar bisa tersampaikan melalui kanal resmi milik pemerintah provinsi, sehingga penanganannya juga lebih efektif,” katanya.
Selain menjadi sarana pengaduan publik, “Lapor Pak Gub” juga dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui layanan tersebut, masyarakat kini memiliki wadah resmi untuk melaporkan persoalan pelayanan publik maupun berbagai kondisi di lapangan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Sirajul menambahkan, sistem pengaduan yang terpusat akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah karena warga memiliki jalur resmi yang jelas untuk menyampaikan laporan maupun aspirasi.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki kepastian ke mana harus menyampaikan laporan maupun aspirasi mereka. Ini langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih responsif,” tandasnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































